Zona Bebas Korupsi Jangan Hanya Basa-basi
Kamis, 05 Juli 2012 – 18:55 WIB
“Masyarakat tidak mau tahu dengan penandatanganan zona integritas. Yang mereka inginkan adalah pelayanan yang baik sesuai dengan harapan mereka,” ujarnya.
Baca Juga:
Dengan keberadaan ORI, Danang berharap masyarakat bisa memberikan laporan bila ada instansi yang sudah menandatangani zona integritas tapi tidak memberikan layanan publik maksimal. Misalnya, bila kantor-kantor yang berkaitan dengan layanan publik masih menarik pungutan liar.
"Ombudsman menerima semua pengaduan masyarakat berkaitan dengan layanan publik. Dengan adanya pencanangan zona integritas, masyarakat akan menjadi pengontrol apakah instansi tersebut benar-benar melaksanakannya atau tidak," terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, penandatanganan pakta integritas, hukumnya wajib bagi seluruh pegawai negeri sipil.
JAKARTA--Terus bertambahnya jumlah kementerian/lembaga serta daerah yang melaksanakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, tidak
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas