Zona Merah Jateng Terus Bertambah, Ini 7 Instruksi dari Pak Ganjar
Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu kecuali darurat. Melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang.
Melarang keramaian di tempat umum dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tak lagi masuk zona merah.
“Pelaksanaan pembatasan total tersebut harus dijaga ketat oleh aparat desa dengan melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas serta satgas jogo tonggo,” tegasnya.
Ganjar juga memerintahkan bupati/wali kota untuk mendorong gerakan saling mengingatkan ( Eling lan Ngelingke).
Gerakan itu penting untuk menyadarkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya 5M secara luas.
“Ingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” katanya.
Bupati/wali Kota juga diminta mengaktifkan call center atau hotline untuk pelayanan informasi dalam penanganan Covid-19. Setiap keluhan dan aduan dari masyarakat, harus ditangani secara cepat.
Di samping itu kepala daerah harus memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengambil langkah cepat untuk menekan angka penyebaran kasus covid-19 di zona merah dengan menerbitkan instruksi khusus.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng