Zona Merah, Sekolah di Ambon Pakai Kurikulum Darurat
"Sekolah saya masuk dalam zona merah. Awalnya sebelum keluar kurikulum darurat atau kurikulum khusus kami mengikuti kompetensi dasar kurikulum normal," kata Alfi kepada JPNN.com, Jumat (21/8).
Namun, lanjutnya, dalam pelaksanaan guru-guru tetap memetakan materi esensial atau materi-materi yang dianggap penting untuk diajarkan pada kondisi khusus.
"Setelah dikeluarkan kurikulum darurat pada kondisi khusus kami kembali memetakan menyesuaikan dengan kondisi. Kurikulum darurat ini mengatur teknis materi dan protokoler kesehatan," terangnya.
Dengan adanya kurikulum darurat, metode pembelajaran makin mudah. Apalagi siswa yang tidak memiliki handphone sama sekali di rumah.
Bagi yang tidak punya HP, pembelajaran untuk siswa dilakukan lewat modul.
"Kami bagikan modul/buku ke siswa untuk dipelajari per subtema dengan tugas dan produk. Kemudian setelah selesai per subtema kami mengganti lagi subtema berikutnya," paparnya.
Bagi siswa yang memiliki HP di rumah tetapi pinjam orang tua, pembelajarannya dijadwalkan malam setelah selesai Salat Isya.
Sedangkan untuk siswa yang punya HP, metode pembelajarannya menggunakan Google Classroom. Materi/bahan ajar di Google Classroom bisa diakses siswa kapan saja.
Kurikulum darurat di masa pandemi COVID-19: Sekolah di zona merah belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru