Zonasi juga Untuk Menata Distribusi Guru

Zonasi juga Untuk Menata Distribusi Guru
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: CHARLIE/INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah saat ini, sedang membuat grand design untuk menangani masalah pendidikan secara menyeluruh yakni yang dikenal dengan istilah zonasi. Jumlah zonasi saat ini sudah ditetapkan di lebih dari 2.500 zona.

“Isu yang kami usung adalah pemerataan berkualitas. Kami harapkan agar di setiap zona, kualitas pendidikannya rata, tidak boleh ada kesenjangan yang terlalu jauh,” ujar Menteri Muhadjir, Sabtu (8/12).

Zonasi juga bisa digunakan untuk menata guru. Sekarang ini terjadi ketimpangan jumlah guru di beberapa daerah. Dengan zonasi maka jumlah guru PNS dan honorer harus merata. Selain itu, juga harus ada rotasi.

Untuk guru PNS, maksimum empat tahun mengajar di satu tempat. Begitu juga dengan kepala sekolah. Hanya guru bagus yang bisa menjadi kepala sekolah. Dan hanya kepala sekolah bagus bisa menjadi pengawas.

Saat ini, Kemendikbud sedang memperjuangkan tunjangan khusus untuk jabatan kepala sekolah dan pengawas. Yang memiliki kedaulatan di masing-masing zona adalah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

"Tentu saja kepala dinas pendidikan tetap memiliki otoritas di dalamnya. Bahkan untuk pembinaan pelatihan guru akan kami turunkan langsung ke zona," tandas Muhadjir. (esy/jpnn)

 


Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi untuk pemerataan kualitas pendidikan sekaligus untuk menata distribusi guru.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News