Zonasi Pasar Modern Tak Bisa Seragam
Sabtu, 13 Maret 2010 – 17:34 WIB
JAKARTA—Direktur Bina Pasar dan Distribusi Kementerian Perdagangan RI, Jimmy Bella menegaskan, dalam masalah penempatan ritel atau toko modern di suatu kota tidak boleh terlalu kaku, mengingat hampir sebagian besar kabupaten / kota di Indonesia saat ini menggunakan ritel modern sebagai barometer pertumbuhan aktivitas ekonomi setempat. Dikatakan, keluhan dari sebagian para pedagang tradisional terkait dengan keberadaan ritel modern adalah ritel modern dikhawatirkan akan mematikan penjualan para pedagang tradisional.
“Lagipula tolak ukur suatu jarak di setiap kota kan berbeda-beda. Misalnya, kita menetapkan jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern di Jakarta sekitar 1 kilometer, tentunya tidak begitu saja bisa diterapkan juga di setiap daerah,” ungkapnya kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (13/3).
Menurutnya, setiap kabupaten/ kota di masing-masing daerah memiliki kondisi tata ruang yang berbeda meskipun masalah zonasi ini sudah ada aturannya. “Keluhan dari para pedagang tradisional hingga saat ini memang masih ada. Maka dari itu, kami juga masih terus mendalami masalah ini dengan pihak Pemda setempat,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Direktur Bina Pasar dan Distribusi Kementerian Perdagangan RI, Jimmy Bella menegaskan, dalam masalah penempatan ritel atau toko modern
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya