Zonasi Pasar Modern Tak Bisa Seragam
Sabtu, 13 Maret 2010 – 17:34 WIB
Zonasi Pasar Modern Tak Bisa Seragam
JAKARTA—Direktur Bina Pasar dan Distribusi Kementerian Perdagangan RI, Jimmy Bella menegaskan, dalam masalah penempatan ritel atau toko modern di suatu kota tidak boleh terlalu kaku, mengingat hampir sebagian besar kabupaten / kota di Indonesia saat ini menggunakan ritel modern sebagai barometer pertumbuhan aktivitas ekonomi setempat. Dikatakan, keluhan dari sebagian para pedagang tradisional terkait dengan keberadaan ritel modern adalah ritel modern dikhawatirkan akan mematikan penjualan para pedagang tradisional.
“Lagipula tolak ukur suatu jarak di setiap kota kan berbeda-beda. Misalnya, kita menetapkan jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern di Jakarta sekitar 1 kilometer, tentunya tidak begitu saja bisa diterapkan juga di setiap daerah,” ungkapnya kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (13/3).
Menurutnya, setiap kabupaten/ kota di masing-masing daerah memiliki kondisi tata ruang yang berbeda meskipun masalah zonasi ini sudah ada aturannya. “Keluhan dari para pedagang tradisional hingga saat ini memang masih ada. Maka dari itu, kami juga masih terus mendalami masalah ini dengan pihak Pemda setempat,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Direktur Bina Pasar dan Distribusi Kementerian Perdagangan RI, Jimmy Bella menegaskan, dalam masalah penempatan ritel atau toko modern
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sebut Kinerja Fasilitasi & Pengawasan Hingga Mei 2024 Tumbuh Positif
- Program Social Tour Dambaan Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Platinum di Ajang BISRA 2024
- Laba Bersih Bank Mandiri Group Tembus Rp 12,7 Triliun di Kuartal I 2024
- Cara Bea Cukai Dorong Pertumbuhan Industri di Banten
- Ikuti Tren, Fox Logger Fokus Kembangkan Produk Berbasis Kecerdasan Buatan
- Berkat Transformasi Bisnis, MIND ID Sukses Cetak Laba Rp 9,94 Triliun di Kuartal I 2024