Zonasi Pasar Modern Tak Bisa Seragam

Zonasi Pasar Modern Tak Bisa Seragam
Zonasi Pasar Modern Tak Bisa Seragam
JAKARTA—Direktur Bina Pasar dan Distribusi Kementerian Perdagangan RI, Jimmy Bella menegaskan, dalam masalah penempatan ritel atau toko modern di suatu kota tidak boleh terlalu kaku, mengingat hampir sebagian besar kabupaten / kota di Indonesia saat ini  menggunakan ritel modern sebagai barometer pertumbuhan aktivitas ekonomi setempat.

“Lagipula tolak ukur suatu jarak di setiap kota kan berbeda-beda. Misalnya, kita menetapkan jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern di Jakarta sekitar 1 kilometer, tentunya tidak begitu saja bisa diterapkan juga di setiap daerah,” ungkapnya kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (13/3).

Menurutnya, setiap kabupaten/ kota di masing-masing daerah memiliki kondisi tata ruang yang berbeda meskipun masalah zonasi ini sudah ada aturannya. “Keluhan dari para pedagang tradisional hingga saat ini memang masih ada. Maka dari itu, kami juga masih terus mendalami masalah ini dengan pihak Pemda setempat,” ujarnya.

Dikatakan, keluhan dari sebagian para pedagang tradisional terkait dengan keberadaan ritel modern adalah ritel modern dikhawatirkan akan mematikan penjualan para pedagang tradisional.

JAKARTA—Direktur Bina Pasar dan Distribusi Kementerian Perdagangan RI, Jimmy Bella menegaskan, dalam masalah penempatan ritel atau toko modern

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News