Zonasi Pasar Modern Tak Bisa Seragam
Sabtu, 13 Maret 2010 – 17:34 WIB
JAKARTA—Direktur Bina Pasar dan Distribusi Kementerian Perdagangan RI, Jimmy Bella menegaskan, dalam masalah penempatan ritel atau toko modern di suatu kota tidak boleh terlalu kaku, mengingat hampir sebagian besar kabupaten / kota di Indonesia saat ini menggunakan ritel modern sebagai barometer pertumbuhan aktivitas ekonomi setempat. Dikatakan, keluhan dari sebagian para pedagang tradisional terkait dengan keberadaan ritel modern adalah ritel modern dikhawatirkan akan mematikan penjualan para pedagang tradisional.
“Lagipula tolak ukur suatu jarak di setiap kota kan berbeda-beda. Misalnya, kita menetapkan jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern di Jakarta sekitar 1 kilometer, tentunya tidak begitu saja bisa diterapkan juga di setiap daerah,” ungkapnya kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (13/3).
Menurutnya, setiap kabupaten/ kota di masing-masing daerah memiliki kondisi tata ruang yang berbeda meskipun masalah zonasi ini sudah ada aturannya. “Keluhan dari para pedagang tradisional hingga saat ini memang masih ada. Maka dari itu, kami juga masih terus mendalami masalah ini dengan pihak Pemda setempat,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Direktur Bina Pasar dan Distribusi Kementerian Perdagangan RI, Jimmy Bella menegaskan, dalam masalah penempatan ritel atau toko modern
BERITA TERKAIT
- Kementan-Kementrans Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi untuk Swasembada Pangan
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Kementrans dan Kementan Jalin Kolaborasi untuk Genjot Pendapatan Petani-Transmigran
- Upaya Relawan Inc Tingkatkan Daya Saing Kain Tenun Kupang
- Lantik Pajabat Baru, Dewan Nasional KEK Sampaikan Pesan Ini, Silakan Disimak
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas