Zonasi PPDB 2022 Bikin Ortu Siswa Stres, 1 Kursi Dijual Rp 15 Juta?

jpnn.com, TANGERANG - Kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Tangerang, Banten, Sukardin menyoroti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di tingkat SMA/SMK.
Dia menilai sistem zonasi PPDB tingkat SMA/SMK membuat banyak orang tua siswa cemas dan ketakutan.
"Berdasarkan pantauan kami di lapangan sistem zonasi ini telah merampas hak anak untuk belajar di sekolah Negeri. Dan, sejak diterapkannya sistem zonasi ini mayoritas orang tua murid yang berdomisili jauh dari lokasi sekolah kerap dihantui rasa cemas dan ketakutan, karena anaknya secara otomatis tidak bisa menikmati pendidikan di sekolah Negeri," kata Sukardin di Tangerang, Minggu (19/6).
Karena itu, Sukardin yang juga pengamat Pendidikan itu mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB 2022 di tingkat SMA/SMK.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga diminta mengevaluasi secara menyeluruh sistem PPDB jalur zonasi tersebut.
Dia menilai pemerintah saat ini tampaknya belum siap dalam menerapkan sistem zonasi PPDB.
Pasalnya, jumlah siswa lulusan SMP/sederat tidak sebanding dengan kuota dan jumlah SMA/SMK negeri.
Akibatnya, lanjut dia, para peserta didik yang bertempat tinggal jauh dari sekolah negeri harus menerima kekecewaan.
Sistem zonasi PPDB 2022 tingkat SMA/SMK membuat para orang tua siswa stres karena tempat tinggal jauh dari sekolah negeri.
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- 9 Khasiat Daun Salam, Ampuh Obati Penyakit Ini
- Verrell Bramasta: Pendidikan Adalah Kunci untuk Menciptakan Generasi Unggul
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital