Zonasi PPDB 2022 Bikin Ortu Siswa Stres, 1 Kursi Dijual Rp 15 Juta?

"Jumlah peserta didik baru tak sebanding dengan jumlah ruang belajar. Salah satu contohnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Di daerah ini gedung sekolah SMA Negeri jumlahnya sangat minim. Bayangkan satu kecamatan hanya satu SMA Negeri, sedangkan jumlah siswa yang mendaftar membludak," ujarnya.
Dikatakan, animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anak- anaknya di sekolah negeri telah membuka peluang para oknum untuk memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
"Saya mendapatkan informasi di lapangan bahwa ada indikasi praktek jual- beli kursi, dan harganya pun cukup fantastis bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per kursi untuk tingkat SMA Negeri. Ini harus disikapi serius oleh pemerintah, jangan sampai psikologis anak rusak gara-gara sistem zonasi ini," kata dia. (antara/jpnn)
Sistem zonasi PPDB 2022 tingkat SMA/SMK membuat para orang tua siswa stres karena tempat tinggal jauh dari sekolah negeri.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan