Zudan: e-KTP yang Tercecer Tidak Ada Nama WNA
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan tidak ada KTP elektronik (e-KTP) atas nama warga negara asing (WNA) pada sejumlah e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda Semplak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5) kemarin.
Menurut Zudan, semua e-KTP yang tercecer merupakan KTP rusak dan atas nama Warga Negara Indonesia (WNI). "Jadi, tidak ada yang WNA (Warga Negara Asing) dalam KTP elektronik yang rusak itu," tegas Zudan di Jakarta, Minggu (27/5).
Menurut Zudan, sejumlah e-KTP yang rusak sempat tercecer saat dibawa dari kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu ke gudang penyimpanan sementara di Semplak Bogor.
"Truk tidak hanya menyangkut e-KTP yang rusak, tapi juga sejumlah inventaris lainnya seperti lemari, komputer rusak dan dokumen-dokumen. Truk itu juga dikawal dengan mobil, sehingga ketika ada barang yang jatuh bisa diketahui," katanya.
Zudan memastikan saat ini semua e-KTP rusak yang terjatuh sudah masuk ke dalam gudang penyimpanan.
"Untuk rekan-rekan ketahui, KTP elektronik rusak tersebut berasal dari tahun pencetakan 2013," pungkasnya. (gir/jpnn)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan tidak ada e-KTP atas nama warga negara asing pada sejumlah e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Semplak.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi, Kaltim Diganjar Penghargaan Kemendagri
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana