Zudan Komentari Kasus Pria tak Punya Perusahaan Ditagih Pajak Rp 32 Miliar
Kamis, 08 Agustus 2019 – 19:14 WIB

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com
Salah seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan data kependudukan itu telah ditemukan Adi, dengan bantuan kantor pajak dan rekan-rekannya.
"Pelaku mengatakan diberi informasi pribadi yang berbeda dari internet, dan dia memilih (data kependudukan) milik saya," tutur Adi. (gir/jpnn)
Zudan Arief menanggapi kasus pria asal Jatim dituding menunggak pajak Rp 32 miliar, terkait aktivitas bisnis enam perusahaan yang tercatat atas nama dirinya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- Sebegini NIP PPPK 2024 yang Sudah Terbit, soal SK Pengangkatan, Sabar ya