Zudan Komentari Kasus Pria tak Punya Perusahaan Ditagih Pajak Rp 32 Miliar
Kamis, 08 Agustus 2019 – 19:14 WIB
Salah seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan data kependudukan itu telah ditemukan Adi, dengan bantuan kantor pajak dan rekan-rekannya.
"Pelaku mengatakan diberi informasi pribadi yang berbeda dari internet, dan dia memilih (data kependudukan) milik saya," tutur Adi. (gir/jpnn)
Zudan Arief menanggapi kasus pria asal Jatim dituding menunggak pajak Rp 32 miliar, terkait aktivitas bisnis enam perusahaan yang tercatat atas nama dirinya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan NIK
- BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan IKD
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN
- Ikuti Rakor di Kemendagri, Prof Zudan: Inflasi Sulbar 2,21 Persen, Posisi 4 Terbaik di Indonesia