Zudan Minta Seluruh Anggota Korpri Mematuhi Larangan Cuti Akhir Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan larangan cuti akhir tahun bagi aparatur sipil negara (ASN), tentara, polisi, karyawan BUMN dan swasta. Larangan itu diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 di berbagai daerah di tanah air.
Merespons itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri) Zudan A Fakrullah mengimbau seluruh ASN menaati aturan pemerintah tersebut.
“Seluruh anggota Korpri saya minta untuk taat aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun,” kata Zudan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (22/11).
Zudan juga meminta seluruh ASN di berbagai daerah tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk pulang kampung, maupun wisata. “Tidak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata ke luar kota,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan larangan itu diberlakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat.
“Satgas Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19,” katanya dalam keterangan pers secara daring dari Jakarta, Kamis (18/11).
Dengan pengurangan mobilitas masyarakat sekitar 20 persen-40 persen dari intensitas normal, maka angka reproduksi efektif berada di bawah 1.
Makin tinggi angka reproduksi efektif berarti kian besar peluang jumlah kasus positif Covid-19.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan pengalaman yang lalu, periode libur panjang selalu menimbulkan kenaikan kasus. Hal ini terjadi akibat kecenderungan masyarakat mengisi momen liburan dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara atau kerabat yang sering mengurangi kedisiplinan seseorang dalam menegakkan protokol kesehatan,” ujar dia. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Zudan A Fakhrullah meminta anggota Korpsi untuk menaati ketentuan cuti akhir tahun.
Redaktur & Reporter : Boy
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral