Zul Zivilia Ngaku Baru Dua Kali Edarkan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan bahwa Zul Zivilia merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, vokalis band Zivilia bernama asli Zulkifli itu berperan sebagai sub bandar.
"Dia menerima bagian dan dia bungkus. Dia mengirim, mengantarkan kepada pemesan," ujar Gatot Eddy Pramono dalam rilis di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Pasrah Bakal Dihukum Mati
Dalam penangkapanGatot Eddy memaparkan total diamankan 9 orang dalam jaringan ini dari 4 lokasi berbeda. Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 ditemukan sabu 0,5 gram. Kemudian, di TKP 2 didapatkan ekstasi 24.000 butir dan sabu 9,5 kilogram. Dari TKP 3 juga ditemukan sabu 25,643 kg dan ekstasi 5.000 butir. Sementara di TKP 4 ditemukan sabu 15,453 kg dan ekstasi 25.000 butir.
Zul Zivilia diamankan dari TKP 2, di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019. Selain Zul juga dibekuk 3 orang lainnya di tempat ini, yakni Rian, Andu dan seorang perempuan berinisial D.
Baca juga: Ini Alasan Zul Zivilia Nekat Edarkan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Penangkapan Zul Zivilia, ungkap Gatot Eddy, adalah hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yakni tanggal 28 Februari 2019.
Zul Zivilia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba, tahun lalu. Dia juga mengatakan bahwa jaringannnya itu terbentuk sejak 2018.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi