Zulfadly Syam: Pemerataan Akses Internet di Indonesia Perlu Pelibatan ISP Lokal

Zulfadly Syam: Pemerataan Akses Internet di Indonesia Perlu Pelibatan ISP Lokal
Ilustrasi akses internet. Foto: PANDI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengatakan internet sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat, tetapi aksesnya masih belum merata di seluruh tanah air.

Menurut dia, pertumbuhan pengguna internet di Indonesia cukup signifikan. Hal itu bisa dilihat dari data survei APJII 2019 - Q2 2020 yang menunjukkan angka kenaikan sebesar 73,7 persen atau 196,71 juta dari 266,91 juta jiwa penduduk dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Namun, kata Zulfadly, data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo menunjukkan sebanyak 12.548 desa belum memiliki akses layanan internet. Dari jumlah itu, 9.113 desa di antaranya berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kondisi itu menurut dia harus menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kebijakan dan pelaku di industri internet. Sebab, upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait jaringan komunikasi elektronik itu sering kali terkendala infrastruktur.

"Keinginan masyarakat untuk melek internet ini kadang tidak berbanding lurus dengan infrastruktur yang ada. Pemerataan internet bisa terwujud jika penyebaran infrastrukturnya dilakukan secara masif,' kata Zulfadly.

Dia mengatakan pemerataan akses internet secara baik harus dilakukan oleh seluruh komponen industri ini. Salah satu solusinya adalah memberikan kesempatan bagi perusahaan internet atau ISP (Internet Service Provider) lokal melayani daerah-daerah di wilayahnya yang belum terkoneksi.

“Daerah-daerah yang belum tercover internet, terutama yang secara economic scale-nya bagi perusahaan besar tidak bisa masuk, itu menjadi peluang bagi ISP-ISP lokal untuk melayani daerah tersebut,” ucap Zul -panggilan Zulfadly.

Calon ketua umum APJII periode 2021-2024  itu menyebutkan, nantinya para ISP lokal tersebut dapat melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang belum terkoneksi internet.

APJII menilai pemerintaan akses internet hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) bisa diatasi dengan melibatkan ISP lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News