Zulfansyah Ditangkap Setelah Salat Magrib
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Zulfansyah ditangkap Satreskoba Polres Kutai Timur setelah menunaikan salat Magrib di Masjid Baitu Mall, Gang Taruna, Sangatta Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12).
Warga Jalan Diponegoro, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, terbukti memiliki dua paket sabu-sabu yang disimpan di dashboard sepeda motornya.
Petugas juga menyita satu unit telepon seluler dan sepeda motor milik Zulfansyah.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan. Kami akan melihat apakah ada keterlibatan yang lain atau tidak. Pastinya kami dalami terus masalah ini," ujar Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf, Sabtu (9/12).
Dia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi sabu-sabu di Sangatta.
"Mendapatkan kabar itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Zulfansyah saat menaiki motornya usai keluar dari masjid," kata Rauf.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Zulfansyah menjadi pengedar sabu-sabu lantaran faktor ekonomi.
“Dari pengakuannya, dia berjualan sabu-sabu baru beberapa bulan terakhir ini," kata Rauf. (dy)
Zulfansyah ditangkap Satreskoba Polres Kutai Timur setelah menunaikan salat Magrib di Masjid Baitu Mall, Gang Taruna, Sangatta Utara, Kalimantan Timur,
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu