Zulfansyah Ditangkap Setelah Salat Magrib

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Zulfansyah ditangkap Satreskoba Polres Kutai Timur setelah menunaikan salat Magrib di Masjid Baitu Mall, Gang Taruna, Sangatta Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12).
Warga Jalan Diponegoro, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, terbukti memiliki dua paket sabu-sabu yang disimpan di dashboard sepeda motornya.
Petugas juga menyita satu unit telepon seluler dan sepeda motor milik Zulfansyah.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan. Kami akan melihat apakah ada keterlibatan yang lain atau tidak. Pastinya kami dalami terus masalah ini," ujar Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf, Sabtu (9/12).
Dia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi sabu-sabu di Sangatta.
"Mendapatkan kabar itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Zulfansyah saat menaiki motornya usai keluar dari masjid," kata Rauf.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Zulfansyah menjadi pengedar sabu-sabu lantaran faktor ekonomi.
“Dari pengakuannya, dia berjualan sabu-sabu baru beberapa bulan terakhir ini," kata Rauf. (dy)
Zulfansyah ditangkap Satreskoba Polres Kutai Timur setelah menunaikan salat Magrib di Masjid Baitu Mall, Gang Taruna, Sangatta Utara, Kalimantan Timur,
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas