Zulfansyah Ditangkap Setelah Salat Magrib

Zulfansyah Ditangkap Setelah Salat Magrib
Zulfansyah Ditangkap Setelah Salat Magrib. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Zulfansyah ditangkap Satreskoba Polres Kutai Timur setelah menunaikan salat Magrib di Masjid Baitu Mall, Gang Taruna, Sangatta Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12).

Warga Jalan Diponegoro,  Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, terbukti memiliki dua paket sabu-sabu yang disimpan di dashboard sepeda motornya.

Petugas juga menyita satu unit telepon seluler dan sepeda motor milik Zulfansyah.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan. Kami akan melihat apakah ada keterlibatan yang lain atau tidak. Pastinya kami dalami terus masalah ini," ujar Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf, Sabtu (9/12).

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi sabu-sabu di Sangatta.

"Mendapatkan kabar itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Zulfansyah saat menaiki motornya usai keluar dari masjid," kata Rauf.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Zulfansyah menjadi pengedar sabu-sabu lantaran faktor ekonomi.

“Dari pengakuannya, dia berjualan sabu-sabu baru beberapa bulan terakhir ini," kata Rauf. (dy)


Zulfansyah ditangkap Satreskoba Polres Kutai Timur setelah menunaikan salat Magrib di Masjid Baitu Mall, Gang Taruna, Sangatta Utara, Kalimantan Timur,


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News