Zulfikar Tawarkan 5 Solusi Pilkada 2020 Aman di Masa COVID-19
Rabu, 16 September 2020 – 17:56 WIB
Kelima, adalah force majeure. Konstruksi UU Nomor 10 Tahun 2016 memberi ruang adanya pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan.
"Jadi, jika di suatu daerah benar-benar berstatus zona hitam atau terjadi transmisi Covid-19 secara cepat dan meluas, maka opsi penundaan lokal patut untuk dipertimbangkan," pungkasnya. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Zulfikar, Pilkada 2020 tetap diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat, karena tidak ada yang tahu kapan Covid-19 di Indonesia berakhir.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center