Zulfikar Tawarkan 5 Solusi Pilkada 2020 Aman di Masa COVID-19
Rabu, 16 September 2020 – 17:56 WIB
Kelima, adalah force majeure. Konstruksi UU Nomor 10 Tahun 2016 memberi ruang adanya pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan.
"Jadi, jika di suatu daerah benar-benar berstatus zona hitam atau terjadi transmisi Covid-19 secara cepat dan meluas, maka opsi penundaan lokal patut untuk dipertimbangkan," pungkasnya. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Zulfikar, Pilkada 2020 tetap diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat, karena tidak ada yang tahu kapan Covid-19 di Indonesia berakhir.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Masyarakat Jatim Totalitas Mendukung Khofifah-Emil
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Polsek Tandun Mengedukasi Warga Agar Tidak Terpecah Belah Gegara Pilkada
- PKS Pasang Target Menang 60 Persen Daerah di Pilkada 2024
- Radio jadi Sumber Informasi Pemilu Setelah Televisi
- Survei LSI: 64,2 Persen Responden Belum Tentukan Pilihan Cagub-Cawagub di Pilkada Jakarta