Zulfiqar Ali Sakit Parah, Disiksa, Stres, atau Komplikasi?

Zulfiqar Ali Sakit Parah, Disiksa, Stres, atau Komplikasi?
Zulfiqar Ali, terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, saat dirujuk ke RSUD Cilacap, kemarin. Foto: Ilham Wancoko/Jawa Pos

Salah satunya BAP foto Zulfiqar berbeda dengan aslinya. Ternyata hal itu disebabkan Zulfiqar tak memungkinkan difoto karena wajahnya lebam-lebam akibat pukulan. ''Dia mengaku saat penyidikan kerap dianiaya di bawah meja, diinjak, ditendan dan disiram air,'' cerita Ardimanto

Hakim sempat menemui fakta tersebut namun tak menjadi pertimbangan yang meringankan. Akibat siksaan tersebut Zulfiqar merasa ada gangguan pada ginjalnya. Puncanya, pada 2009 dia mengajukan operasi ginjal. 

Versi dia sebelum ditangkap polisi tak pernah ada masalah dengan ginjalnya. Operasi ginjal itu dilakukan sekitar 2009. Saat itu Zulfiqar dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Semarang.

Kejanggalan lain ialah selama ini polisi menuding Zulfiqar sebagai bandar besar hanya dari keterangan Gurdip Singh alias Vishal. Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula ketika Gurdip tertangkap petugas bandar Soekarno Hatta membawa 3 kantong berisi 300 gram heroin. Barang haram itu hendak diedarkan ke Malang via Bandara Juanda Surabaya.

Saat ditangkap Gurdip mengakui barang itu milik Zulfiqar. Gurdip mengakui demikian karena dia dalam tekanan. Dugaan kepemilikan heroin ke Zulfiqar karena pia inilah yang membelikan tiket Gurdip dari Jakarta ke  Surabaya. 

''Padahal dalam sidang Zulfiqar, Gurdip sempat membuat pengakuan dalam surat bermateri bahwa pernyataannya menyebut Zulfiqar karena adanya tekanan dari polisi,'' ujar Ardimanto.

Kasus Zulfiqar ini sendiri cukup menarik dan panjang. Proses diplomati pernah dilakukan langsung Presiden Pakistan Asif Ali Yardari saat bertemu Susilo Bambang Yudhoyono. Asif Ali meminta perkara warga negaranya ditinjau ulang. Sebab secara keluarga, Zulfiqar disebut  tak punya catatan kriminal. 

Versi Zulfiqar dan orang-orang sekitarnya memang seperti itu. Namun fakta dalam berkas dakwaan hingga salinan putusan kasasinya berbeda cerita. Dalam salinan putusan kasasi yang didapat koran ini menyebutkan, Zulfiqar memang bandar kelas kakap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News