Zulham Pukul Ibu Pakai Martil Lantaran Tolak Beri Uang
jpnn.com, MEDAN - Seorang anak bernama Zulham, 38, di Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, tega memukul ibunya dengan martil.
Persoalannya sepele, hanya karena tidak diberi uang untuk membeli narkoba. Bahkan, pelaku sempat mengancam mambakar rumah orangtuanya.
Akibat perlakukannya itu, Rahma, 73, ibu kandung Zulham mengalami luka. Sedangkan anak kedua dari enam bersaudara itu diamankan warga.
“Menurut warga pelaku ini sudah sempat menyiram rumah orangtuanya dengan bensin. Karena warga melihat asap dari rumah itu, akhirnya warga mendobrak pintu rumah dan menangkap pelaku (Zulham) yang berencana membakar dirinya,” kata Suriadi salah satu perangkat desa, Selasa (30/10).
Pelaku pun sempat melarikan diri. Namun ia berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.
“Ada tiga kali dia mau lari, tapi kami tahan sambil menunggu pihak Polsek Percut Sei Tuan datang. Kami juga tidak tahu bahwa pelaku juga sempat memukul ibu kandungnya sebelum membakar rumahnya. Coba kalau tau, mungkin sudah mati pelaku itu dipukuli warga,” ujarnya.
Zulham memang dikenal sering bikin onar. Masalahnya juga itu-itu saja, karena tidak diberikan uang. “Kali ini kelewatan dia, makanya kami laporkan dia ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkapnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri mengatakan bahwa, pelaku dan barang bukti sisa bensin di botol, martil dan batu yang diduga digunakan pelaku sudah disita dan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan.
Seorang anak bernama Zulham, 38, di Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, tega memukul ibunya dengan martil.
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara