Zulhas: Alangkah Indahnya Jika DPR dan Pemerintah Fokus Kepada 2 Masalah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menilai penyelenggaraan pesta demokrasi yang dilakukan di Indonesia dengan payung hukum Undang-undang (UU) Pemilu sudah berjalan cukup baik.
Menurut Zulhas, UU Pemilu saat ini masih baru dan diterapkan secara formal dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Dua hal itu diungkapkan Zulhas untuk menanggapi agenda pembahasan UU Pemilu yang berada di Badan Legislasi (Baleg).
"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik, meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulhas dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (25/1).
Zulhas lantas menyinggung tentang perlunya fokus pemerintah dan DPR untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasinal.
Saat ini kasus pertambahan COVID-19 tengah tinggi dan pertumbuhan ekonomi belum baik, sehingga fokus terhadap pembahasan UU Pemilu bisa dikesampingkan.
"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," ujar Zulhas.
Zulhas mengingatkan, membuat UU tidak mudah dan banyak kepentingan yang harus diakomodir.
Zulhas memberi isyarat bahwa pembahasan UU Pemilu bisa dikesampingkan untuk saat ini.
- Wajar Harga Pangan Mahal, Zulhas Sebut akan Normal Seminggu Pascalebaran
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Sekda Sumsel Pimpin Rapat Persiapan Program Mencetak 100.00 Sultan Muda
- Wawali Iswar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng Digelar di Kota Semarang