Zulhas Musnahkan Baju Bekas Impor, Nilainya Fantastis!
jpnn.com, PEKANBARU - Rombongan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan 730 bal pakaian dan sepatu bekas impor yang nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Politikus PAN itu mengatakan barang impor yang dimusnahkan di Terminal Type A Payung Sekaki, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (17/3), pemasoknya dari Batam.
“Suplayer-nya ini dari Batam. Barangnya dibawa dari China,” kata Zulhas.
Dia memerinci ada enam truk barang bekas yang terdiri dari sepatu bekas sebanyak 471 bal, dan baju bekas sebanyak 112 bal, sisanya tas bekas.
“Barang yang dimusnahkan ini nilainya di atas Rp 10 miliar,” bebernya.
Zulhas menuturkan bahwa pemusnahan baju bekas impor itu dilakukan atas perintah Presiden.
“Ini kami musnahkan, sebagaimana arahan Presiden arena kita dilarang impor barang bekas. Tidak boleh. Kecuali ada yang penting dan kita tidak mampu memproduksinya dalam waktu dekat. Contoh kapal, pesawat tempur itu boleh impor,” jelas Zulhas.
Selain tidak sehat, barang bekas yang di impor juga dinilai akan merusak perekonomian masyarakat.
Sebanyak 730 bal pakaian dan sepatu bekas impor yang dimusnahkan rombongan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) nilainya mencapai Rp 10 miliar.
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi Perah untuk MBG, Wow!
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif