Zulhas Yakini Jokowi akan Bijak soal Pj Gubernur dari Polri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meyakini Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan yang bijak terkait usul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tentang penunjukan perwira Polri sebagai penjabat (Pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara yang kini memicu polemik.
Apalagi, Zulkifli mendengar pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyebut penunjukan pati Polri sebagai Pj gubernur masih sebatas wacana.
“Bila wacana artinya kan belum tentu. Saya percaya Pak Presiden mengambil keputusan bijak untuk keteduhan agar tidak gaduh. Karena Pak Pratikno sudah mengatakan bahwa itu wacana,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (1/2).
Secara pribadi, ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang sering disapa dengan panggilan Zulhas itu mengaku tidak setuju dengan usulan Mendagri tentang penunjukan pati Polri sebagai Pj gubernur. Menurut dia, aparat TNI dan Polri yang hendak duduk di jabatan pemerintahan harus menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Bukan aparatur keamanan aktif. Kalau aktif, kan belum pernah soalnya,” ujar dia.
Seperti diketahui, Mendagri berencana mengusulkan dua pati Polri sebagai Pj gubernur di provinsi yang menggelar pilkada. Yakni Irjen M Iriawan sebagai Pj gubernur Jawa Barat dan Irjen Martuani Sormin sebagai Pj gubernur Sumatera Utara.(boy/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan meyakini Presiden Jokowi akan mengambil keputusan bijak soal polemik penunjukan pati Polri sebagai penjabat gubernur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal