Zulkarnaen dan Dendy Harus Bayar Uang Pengganti Rp 11,49 M
Kamis, 30 Mei 2013 – 22:44 WIB
Dalam putusannya, hakim menghukum Zulkarnaen 15 tahun penjara plus Rp 300 juta subsider 1 bulan. Padahal dalam tuntutannya, JPU meminta hakim menghukumnya 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Sedangkan Dendi divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta. Sebelumnya, JPU menuntut 9 tahun penjara sekaligus denda Rp 300 juta. (mas/jpnn)
JAKARTA - Bukan hanya hukuman penjara saja yang diganjarkan untuk anggota DPR non aktif Zulkarnaen Jabar. Bersama anaknya, Dendy Prasetia, terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila