Zulkarnaen dan Dendy Harus Bayar Uang Pengganti Rp 11,49 M
Kamis, 30 Mei 2013 – 22:44 WIB

Zulkarnaen Jabar saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Kamis (30/5). FOTO: Ricardo / JPNN
Dalam putusannya, hakim menghukum Zulkarnaen 15 tahun penjara plus Rp 300 juta subsider 1 bulan. Padahal dalam tuntutannya, JPU meminta hakim menghukumnya 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Sedangkan Dendi divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta. Sebelumnya, JPU menuntut 9 tahun penjara sekaligus denda Rp 300 juta. (mas/jpnn)
JAKARTA - Bukan hanya hukuman penjara saja yang diganjarkan untuk anggota DPR non aktif Zulkarnaen Jabar. Bersama anaknya, Dendy Prasetia, terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Center Of Excellence jadi Layanan Terbaru di Ciputra Hospital Citraraya
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Buka Kongres Ke-8 KSBSI, Menaker Yassierli Soroti Tantangan Global
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi