Zulkarnaen Djabar dan Anaknya akan Diperiksa KPK
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:20 WIB
JAKARTA -- Baru selesai menjalani persidangan yang panjang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5) malam, terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra kembali diperiksa KPK. Kedua orang ayah dan anak itu yang menjadi terdakwa pada kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran serta pengadaan komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama akan dimintai keterangan pada Selasa (7/5). Selain Zulkarnaen yang pernah aktif di Komisi VIII dan Badan Anggaran DPR dan Dendy, KPK juga akan memeriksa Direktur Sinergy Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, Abdul Latief dan seorang Pegawai Negeri Sipil Ditjend Bimas Islam, Yoesni.
Zulkarnaen dan Dendy akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Jauhari,
“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ,“ tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Baru selesai menjalani persidangan yang panjang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5) malam, terdakwa Zulkarnaen Djabar
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat