Zulkarnaen Djabar dan Anaknya akan Diperiksa KPK
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:20 WIB

Zulkarnaen Djabar dan Anaknya akan Diperiksa KPK
JAKARTA -- Baru selesai menjalani persidangan yang panjang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5) malam, terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra kembali diperiksa KPK. Kedua orang ayah dan anak itu yang menjadi terdakwa pada kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran serta pengadaan komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama akan dimintai keterangan pada Selasa (7/5). Selain Zulkarnaen yang pernah aktif di Komisi VIII dan Badan Anggaran DPR dan Dendy, KPK juga akan memeriksa Direktur Sinergy Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, Abdul Latief dan seorang Pegawai Negeri Sipil Ditjend Bimas Islam, Yoesni.
Zulkarnaen dan Dendy akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Jauhari,
“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ,“ tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Baru selesai menjalani persidangan yang panjang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5) malam, terdakwa Zulkarnaen Djabar
BERITA TERKAIT
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspada Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam