Zulkarnaen Djabar Dijerat Tiga Sangkaan Korupsi
Jumat, 29 Juni 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dengan tiga kasus korupsi sekaligus. KPK pun telah membatasi ruang gerak Zulkarnaen dengan memasukkannya ke dalam daftar cegah agar tidak bisa ke luar negeri. DP adalah Direktur Utama PT KSAI sekaligus kerabat dekat Zulkarnaen. "KPK dalam hal ini telah menemukan minimal dua alat bukti cukup untuk naik ke tahap penyidikan dan kita sudah tetap dua tersangka," jelas pria asal Makassar itu.
Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Jumat (29/6), mengungkapkan, kasus korupsi pertama yang menjerat Zulkarnaen antara lain suap anggaran proyek Al Qur'an tahun anggaran 2011-2012 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam. Kedua, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. "Ketiga, kasus pengadaan Al-Qur'an Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012," ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di KPK, Jumat (29/6) siang.
Baca Juga:
Menurut Abraham, KPK tidak hanya menjerat Zulkarnaen yang duduk di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran (Banggar). Nama lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pengusaha berinisial DP.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dengan tiga kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut