Zulkarnaen Djabar Dijerat Tiga Sangkaan Korupsi

Zulkarnaen Djabar Dijerat Tiga Sangkaan Korupsi
Zulkarnaen Djabar Dijerat Tiga Sangkaan Korupsi
Dipaparkannya, ZD mengarahkan oknum Ditjen Bimas Islam dan agar percetakan 653 ribu eksemplar Al Quran dicetak oleh PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (AAAI) dalam proyek pengadaan Al Quran. Proyek tahun 2011 itu ditangani Direktorat Urusan Agama dan Pembinaan Syariah pada Ditjen Bimas Islam Kemenag.

"ZD juga mengarahkan oknum di Dirjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium dan sistem komputer sistem komputer untuk memenangkan PT BKM," jelas Abraham sembari menyebut angka kerugian negara dalam kasus itu mencapai miliaran rupiah

Oleh KPK, Zulkarnaen disangka melanggar pasal 5 ayat (2) dan pasal 12 huruf a atau b serta pasal 11 Undang-undang Tipikor. Sedangkan DP dijerat dengan pasal 5 ayat 1 dan pasal 11 Undang-undang Tipikor.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dengan tiga kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News