Zulkarnaen Djabar Diperiksa KPK untuk Tersangka Pejabat Kemenag
Jumat, 28 Juni 2013 – 12:32 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, kembali datang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/6). Politisi Partai Golkar yang pernah aktif di Komisi VIII DPR, ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka, bekas pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terpidana Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya. Masing-masing sudah diganjar hukuman penjara 12 dan 8 tahun. Namun, putusan mereka belum punya kekuatan hukum tetap.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/6).
Baca Juga:
Ahmad Jauhari merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, kembali datang di gedung
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta