Zulkarnaen Djabar Diperiksa KPK untuk Tersangka Pejabat Kemenag
Jumat, 28 Juni 2013 – 12:32 WIB

Zulkarnaen Djabar Diperiksa KPK untuk Tersangka Pejabat Kemenag
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, kembali datang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/6). Politisi Partai Golkar yang pernah aktif di Komisi VIII DPR, ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka, bekas pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terpidana Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya. Masing-masing sudah diganjar hukuman penjara 12 dan 8 tahun. Namun, putusan mereka belum punya kekuatan hukum tetap.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/6).
Baca Juga:
Ahmad Jauhari merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, kembali datang di gedung
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Siaga di Jalur Mudik! Helikopter Ambulans Siap Evakuasi Darurat