Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
Kamis, 21 Maret 2013 – 20:42 WIB

Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
Fahd juga mengaku bahwa dirinya tidak punya kewenangan mencairkan cek di KSAI. "Wewenang ada di Dendy dan Vasco. Kan sudah dipinjamkan (kepada Dendy) untuk dipakai menampung uang," ungkapnya.
Fahd mengatakan kenal Rizki Mulyo Putro, sebagai Wakil Sekjen Gema MKGR yang dipimpinnya. "Rizki kepanjangan tangan dari Dendy," katanya.
Di Gema MKGR, kata Fahd, Rizki merupakan orangnya Dendy, Sekjen Gema MKGR. Selain itu Fahd juga mengaku tahu tentang PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN).
"Dirutnya Dendy. Kalau PJAN setahu saya Dendy saja dan beberapa anak buahnya. Elzarita, mama Dendy, belakangan saya tahu saat diperiksa, dia (Elzarita) sebagai komisaris," ujar Fahd.
JAKARTA -- Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok