Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
Kamis, 21 Maret 2013 – 20:42 WIB
Fahd juga mengaku bahwa dirinya tidak punya kewenangan mencairkan cek di KSAI. "Wewenang ada di Dendy dan Vasco. Kan sudah dipinjamkan (kepada Dendy) untuk dipakai menampung uang," ungkapnya.
Fahd mengatakan kenal Rizki Mulyo Putro, sebagai Wakil Sekjen Gema MKGR yang dipimpinnya. "Rizki kepanjangan tangan dari Dendy," katanya.
Di Gema MKGR, kata Fahd, Rizki merupakan orangnya Dendy, Sekjen Gema MKGR. Selain itu Fahd juga mengaku tahu tentang PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN).
"Dirutnya Dendy. Kalau PJAN setahu saya Dendy saja dan beberapa anak buahnya. Elzarita, mama Dendy, belakangan saya tahu saat diperiksa, dia (Elzarita) sebagai komisaris," ujar Fahd.
JAKARTA -- Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah