Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
Kamis, 21 Maret 2013 – 20:42 WIB
Fahd juga mengaku bahwa dirinya tidak punya kewenangan mencairkan cek di KSAI. "Wewenang ada di Dendy dan Vasco. Kan sudah dipinjamkan (kepada Dendy) untuk dipakai menampung uang," ungkapnya.
Fahd mengatakan kenal Rizki Mulyo Putro, sebagai Wakil Sekjen Gema MKGR yang dipimpinnya. "Rizki kepanjangan tangan dari Dendy," katanya.
Di Gema MKGR, kata Fahd, Rizki merupakan orangnya Dendy, Sekjen Gema MKGR. Selain itu Fahd juga mengaku tahu tentang PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN).
"Dirutnya Dendy. Kalau PJAN setahu saya Dendy saja dan beberapa anak buahnya. Elzarita, mama Dendy, belakangan saya tahu saat diperiksa, dia (Elzarita) sebagai komisaris," ujar Fahd.
JAKARTA -- Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad