Zulkarnaen Tak Berani Seret Priyo
Jumat, 21 Juni 2013 – 15:33 WIB
Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek. Priyo sudah membantah.
Dalam perkara ini, Zulkarnaen dan Dendy divonis bersalah karena korupsi. Zulkarnaen dijatuhi hukuman 15 tahun, sedangkan Deny kena delapan tahun. Keduanya pun langsung banding karena tak terima dengan putusan majelis.(boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, menegaskan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja