Zulkarnain Dinilai Cari Aman
Kamis, 01 Desember 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menolak meneken Pakta Integritas yang diajukan anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding. Penolakan itu dilakukannya karena ada satu poin yang menjadi keberatan Zulkarnain, yakni capim KPK akan menuntaskan kasus–kasus besar antara lain skandal dana talangan Bank Century, Wisma Atlet, dan mafia pajak.
"Maaf, ya Pak. Saya belum tahu kasusnya, kalau ini saya teken sekarang terlalu maju," kata Zulkarnain, di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (1/12).
Dikatakannya, untuk menangani kasus-kasus besar terlebih dahulu diperlukan penelitian tentang fakta-fakta hukumnya.
"Harus diteliti dulu dari A sampai Z faktanya. Kita lihat ketentuan hukumnya, fakta hukumnya kita kaitkan dengan cara kerja penegak hukum," ujar Zulkarnain.
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menolak meneken Pakta Integritas yang diajukan anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi