Zulkarnain Dinilai Cari Aman
Kamis, 01 Desember 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menolak meneken Pakta Integritas yang diajukan anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding. Penolakan itu dilakukannya karena ada satu poin yang menjadi keberatan Zulkarnain, yakni capim KPK akan menuntaskan kasus–kasus besar antara lain skandal dana talangan Bank Century, Wisma Atlet, dan mafia pajak.
"Maaf, ya Pak. Saya belum tahu kasusnya, kalau ini saya teken sekarang terlalu maju," kata Zulkarnain, di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (1/12).
Dikatakannya, untuk menangani kasus-kasus besar terlebih dahulu diperlukan penelitian tentang fakta-fakta hukumnya.
"Harus diteliti dulu dari A sampai Z faktanya. Kita lihat ketentuan hukumnya, fakta hukumnya kita kaitkan dengan cara kerja penegak hukum," ujar Zulkarnain.
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menolak meneken Pakta Integritas yang diajukan anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung