Zulkifli Beber Pertemuan Singkat dengan Annas Maamun di Rumdin Menhut

Zulkifli Beber Pertemuan Singkat dengan Annas Maamun di Rumdin Menhut
Mantan Menhut Zulkifli Hasan saat bersaksi di persidangan terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Selatan, Senin (5/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun pernah datang ke rumah dinasnya. Dalam pertemuan, Annas yang hadir bersama dengan rombongan menyampaikan beberapa hal.

Keterangan itu disampaikan Zulkifli saat bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/1).‎  

"Menyampaikan silaturahmi, aspirasi masyarakat Riau perubahan diantar ke Riau, terakhir "tolong pak aspirasi untuk perbaikan-perbaikan kalau bisa dibantu agar bisa selesai". Saya katakan sampaikan saja penuhi persyaratan nanti dilihat eselon I terkait," kata Zulkifli.

Zulkifli yang kini menjabat sebagai Ketua MPR mengatakan pertemuan itu hanya berlangsung sekitar 3-5 menit.

"Saya waktu itu sebentar sekali karena banyak pekerjaan," ujarnya.

Menurut Zulkifli, seharusnya Annas datang bersama wakil gubernur Riau ke kantor Kementerian Kehutanan. Pada kesempatan lain, Annas meminta untuk bertemu Zulkifli ke kantor Kementerian Kehutanan.

Namun, Zulkifli mengungkapkan pertemuan itu tidak dapat terealisasi. Sebab, pada saat itu pesawat yang harusnya ditumpangi Zulkifli mengalami keterlambatan.

"Saya waktu itu dari luar kota pesawatnya delay. Akhirnya kunjungan itu diterima di Jalan Denpasar rumah dinas Menteri Kehutanan. Rombongan gubernur saya terima," tandas Zulkifli.(gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun pernah datang ke rumah dinasnya. Dalam pertemuan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News