Zulkifli Hasan Bakal Hadang Usul Misbakhun soal Boikot Anggaran Polri dan KPK

Zulkifli Hasan Bakal Hadang Usul Misbakhun soal Boikot Anggaran Polri dan KPK
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengaku tidak setuju dengan usul anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M Misbakhun supaya pembahasan anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri) di Komisi III DPR ditunda jika Miryam S Haryani tak dihadirkan di Panisia Khusus (Pansus) Angket.

Zulkifli mengingatkan Misbakhun sebaiknya tidak mengusulkan hal itu karena jika lembaga negara tidak punya anggaran maka mereka tak akan bisa bekerja.  

“Itu namanya bagaimana kalau KPK dan polisi tidak bekerja? Bubar kita. Jangan dong, jangan begitu. Itu yang akan kami tolak,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) pun menegaskan, dirinya akan melawan upaya mengganjal angggaran bagi Polri dan KPK. Karananya Zulkifli akan memerintahkan kadernya yang ada di Pansus Angket KPK untuk menolak usul pemblokiran anggaran bagi kedua lembaga penegak hukum itu.

“Ya tidak boleh. Kalau polisi, KPK tidak punya uang bagaimana? Kalau polisi tidak punya pistol, tidak makan mereka. Jadi, itu yang harus kita lawan, saya minta PAN tidak setuju,” ujar politikus asal Lampung ini.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR atas KPK Taufiqulhadi mengatakan, usulan itu merupakan inisiatif pribadi Misbakhun. “Itu pendapat Pak Miskbahun, belum pernah kami bicarakan,” kata anggota Komisi III DPR ini, Selasa (20/6).
               
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menambahkan, nanti hal tersebut akan dilihat lagi pada rapat komisi berikutnya. “Dalam rapat mendatang, coba kita lihat semuanya,” kata Taufiqulhadi.
               
Misbakhun sebelumnya mengusulkan pemboikotan pembahasan anggaran KPK dan Polri jika kedua lembaga ini tidak mau menghadirkan anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani ke hadapan Pansus Hak Angket DPR atas KPK.

“Ya, sampai Miryam dihadirkan,” kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (20/6).(boy/jpnn)


Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengaku tidak setuju dengan usul anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M Misbakhun


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News