Zulkifli Hasan: Jangan Main Hakim Sendiri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, persekusi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
Menurut Zulkifli, ketika ada orang bicara lalu dikejar dan dihukum dengan main hakim sendiri itu sudah pelanggaran hukum. "Di negara hukum ini tidak boleh main hakim sendiri, bisa kena pasal," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).
Dia mengimbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri. Kalau ada yang tidak beres, laporkan ke aparat penegak hukum.
"Pemerintah juga harus adil sehingga semua masyarakat merasa diayomi," ungkap politikus yang karib disapa Zulhas itu.
Ketua umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan, segala rasa amarah harus dihilangkan. Jangan sampai sesama keluarga besar bangsa Indonesia saling menyakiti.
Sebelumnya, Polri mengklaim menerima sejumlah laporan terkait persekusi. Laporan perihal persekusi yang diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian berasal dari Jakarta Timur. Laporan menyebut, seorang bocah inisial PMA (15) diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan tertentu. (boy/jpnn)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, persekusi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Panitia Adhoc MPR dan Aspirasi Suara Masyarakat
- Waka MPR: Presiden Prabowo Sudah Pertimbangkan Secara Baik & Terukur untuk IKN
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI