Zulkifli Hasan: Jangan Main Hakim Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, persekusi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
Menurut Zulkifli, ketika ada orang bicara lalu dikejar dan dihukum dengan main hakim sendiri itu sudah pelanggaran hukum. "Di negara hukum ini tidak boleh main hakim sendiri, bisa kena pasal," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).
Dia mengimbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri. Kalau ada yang tidak beres, laporkan ke aparat penegak hukum.
"Pemerintah juga harus adil sehingga semua masyarakat merasa diayomi," ungkap politikus yang karib disapa Zulhas itu.
Ketua umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan, segala rasa amarah harus dihilangkan. Jangan sampai sesama keluarga besar bangsa Indonesia saling menyakiti.
Sebelumnya, Polri mengklaim menerima sejumlah laporan terkait persekusi. Laporan perihal persekusi yang diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian berasal dari Jakarta Timur. Laporan menyebut, seorang bocah inisial PMA (15) diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan tertentu. (boy/jpnn)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, persekusi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas