Zulkifli Hasan: Kalau Perlu Lebih dari Hukuman Kebiri

Zulkifli Hasan: Kalau Perlu Lebih dari Hukuman Kebiri
Zulkifli Hasan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual terhadap anak-anak. 

Karena kejahatan seksual, menurut Zulkifli Hasan,  satu rangkaian dengan dua kejahatan lainnya, yaitu narkoba dan turunannya miras.

"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras,  tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," ungkap Zulkifli Hasan kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis 12 Mei 2016.

Karena itu, Zulkifli Hasan menyatakan setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya. "'Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," tegas Zulkifli Hasan. (adv)


SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News