Zulkifli Hasan: Kalau Perlu Lebih dari Hukuman Kebiri
jpnn.com - SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Karena kejahatan seksual, menurut Zulkifli Hasan, satu rangkaian dengan dua kejahatan lainnya, yaitu narkoba dan turunannya miras.
"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras, tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," ungkap Zulkifli Hasan kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis 12 Mei 2016.
Karena itu, Zulkifli Hasan menyatakan setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya. "'Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," tegas Zulkifli Hasan. (adv)
SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi