Zulkifli Hasan: Kalau Perlu Lebih dari Hukuman Kebiri
jpnn.com - SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Karena kejahatan seksual, menurut Zulkifli Hasan, satu rangkaian dengan dua kejahatan lainnya, yaitu narkoba dan turunannya miras.
"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras, tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," ungkap Zulkifli Hasan kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis 12 Mei 2016.
Karena itu, Zulkifli Hasan menyatakan setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya. "'Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," tegas Zulkifli Hasan. (adv)
SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025