Zulkifli Hasan: Kalau Perlu Lebih dari Hukuman Kebiri
jpnn.com - SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Karena kejahatan seksual, menurut Zulkifli Hasan, satu rangkaian dengan dua kejahatan lainnya, yaitu narkoba dan turunannya miras.
"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras, tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," ungkap Zulkifli Hasan kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis 12 Mei 2016.
Karena itu, Zulkifli Hasan menyatakan setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya. "'Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," tegas Zulkifli Hasan. (adv)
SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat