Zulkifli Hasan ke Pasar, Muhammad Lutfi Diperiksa Kejaksaan
Kejagung telah menjerat lima tersangka terkait kasus minyak goreng, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saat Mendag Zulkifli Hasan ke pasar, di hari yang sama Muhammad Lutfi diperiksa kejaksaan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Elvi Robiatul, Wenti Ayu Apsari
- Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Palembang Sidak Gudang Daviena Skincare
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong