Zulkifli Hasan: Kota Solo, Ya, Gibran!
jpnn.com, SOLO - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut partainya bakal mengusung Gibran Rakabuming Raka, putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Solo.
Saat ini, surat rekomendasi PAN untuk Gibran berkontestasi di Pilwako Solo tengah dalam proses.
"Kota Solo, ya, Gibran," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan saat ditemui awak media di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Atas dukungan PAN ini, Gibran berpotensi melawan kotak kosong di dalam kontestasi Pilwako Solo. Selain PAN, beberapa partai lain sudah menyatakan mendukung Gibran di Pilwako Solo.
Sebut saja PDIP, sudah menyatakan mendukung Gibdran, yang merupakan kader mereka untuk Pilwako Solo. Begitu juga Golkar yang menyatakan dukungan untuk Pilwako Solo.
Menurut Zulhas, melawan kotak kosong di dalam kontestasi politik ialah konsekuensi berdemokrasi. Aturan hukum terkait Pilkada memang memungkinkan seseorang kandidat melawan kotak kosong.
"Konsekuensi dari pilihan demokrasi begitu, ya. Kan, sesuai perundangan yang berlaku. Kalau enggak ada yang menantang, terus gimana, enggak ada penantangnya, masa enggak ada yang maju, bagaimana," ucap Zulhas.
Zulhas menegaskan, kandidat yang terpilih menjadi pemimpin karena melawan kotak kosong ialah sah dan konstitusional. Kandidat yang terpilih setelah melawan kotak kosong itu juga memiliki kekuatan politik yang besar di daerahnya.
PAN bakal mengusung Gibran Rakabuming Raka, putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Solo. Lalu siapa lawan Gibran untuk Pilwako Solo?
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG
- Saleh Daulay: Rencana Pertemuan Mega-Prabowo Pertanda Baik
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama