Zulkifli Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK, Begini Respons Profesor Juajir
Minggu, 09 Februari 2020 – 23:11 WIB

Zulkifli Hasan. Foto: MPR
jpnn.com, JAKARTA - Mangkirnya Zulkifli Hasan dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan kasus alih fungsi hutan di Riau pada 2014, dinilai pengamat hukum tidak kooperatif atas pengungkapan kasus tersebut.
Menurut dia, sebagai ketua umum partai, lanjut Juajir, seharusnya dia memahami prinsip equilibrium before the law. Yaitu, bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan kedudukan di depan hukum.
Dengan demikian, ketika dipanggil sebagai saksi kasus yang bergulir di KPK, Zulkifli tentu terikat kewajiban untuk membantu proses penyelidikan KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Hanya dengan alasan urusan partai dan kepentingan politik, maupun alasan pribadi, tapi malah mangkir (panggilan KPK) sampai dua kali. Etika politik dan moralnya tentu dipertanyakan publik," tutur Juajir.
Dengan mangkirnya dua kali pemanggilan, maka pihak yang berwenang bisa menjemput paksa karena dianggap menghalang-halangi proses hukum oleh KPK.
“Dia bisa dikenakan tindak pidana menghalang-halangi proses hukum oleh KPK, seperti Lucas yang divonis 7 tahun karena menghalangi penyidikan KPK," beber dia menegaskan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan ketidakhadiran Zulhas dikarenakan ada acara yang tidak bisa ditinggalkan di daerah, sehingga pihaknya meminta dijadwalkan ulang pada pekan depan.
Mangkirnya Zulkifli Hasan dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan kasus alih fungsi hutan di Riau pada 2014, dinilai pengamat hukum tidak kooperatif atas pengungkapan kasus tersebut.
BERITA TERKAIT
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Wawali Iswar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng Digelar di Kota Semarang
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat