Zulkifli Hasan : MPR Siapkan Pokok-Pokok Amandemen Terbatas

Zulkifli Hasan : MPR Siapkan Pokok-Pokok Amandemen Terbatas
Jokowi dan Zulkifli Hasan. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

Untuk melakukan perubahan Tata Tertib MPR itu, Zulkifli menambahkan, Badan Pengkajian MPR akan menyiapkan perubahan Tata Tertib MPR. “Mudah-mudahan nanti pada 28 Agustus 2019 pada saat Rapat Gabungan, Tata Tertib yang baru ini bisa disepakati sehingga MPR mendatang sudah mempunyai Tata Tertib yang baru sesuai dengan UU MD3,” paparnya.

“Kita menyiapkan aturan untuk pemilihan pimpinan MPR. Pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Dalam konsep Tata Tertib yang ada, kalau ada dua paket dalam pemilihan pimpinan MPR maka ada dua wakil dari DPD, yaitu masing-masing satu orang di setiap paket pimpinan MPR. Ini rancangan yang ada sekarang. Nanti masih bisa disesuaikan,” pungkasnya. (adv/jpnn)


Tata Tertib MPR perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan UU MD3 terkait jumlah pimpinan MPR.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News