Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK

Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK
Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/11). Zulkifli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

‎"Saksi Gubernur Riau Annas Maamun," kata Zulkifli di KPK, Jakarta, Selasa (11/11). Ia tiba sekitar pukul 09.52 WIB dengan mengenakan safari warna cokelat.

Pemeriksaan Zulkifli hari ini adalah penjadwalan ulang. Zulkifli sebenarnya dijadwalkan diperiksa kemarin (10/11). Namun, ‎Ketua MPR RI itu tidak dapat memenuhi panggilan KPK.

"Harusnya kemarin pagi tapi saya kemarin menjadi irup (inspektur upacara) tabur bunga di Kapal KRI Banda Aceh di Teluk Jakarta. Setelah itu jam 12.00 WIB final cerdas cermat di MPR bersama wapres. Jadi saya datang pagi ini," tandas Zulkifli.


Sebelumnya, Annas mengakui bahwa mengajukan rekomendasi revisi SK.673 tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan. Ia mengaku rekomendasi itu direstui oleh Menteri Kehutanan. Begitu disinggung siapa menteri yang dimaksudnya, Annas menyebut nama Zulkifli Hasan.

Dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya adalah pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan.

JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/11). Zulkifli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News