Bedah Buku ‘Konstitusi dan Ruang Angkasa’

Zulkifli Hasan: Ruang Angkasa Perlu Diatur Dalam Konstitusi

Zulkifli Hasan: Ruang Angkasa Perlu Diatur Dalam Konstitusi
Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah (kudua kanan) pada acara ‘Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat’ yang digelar oleh Perpustakaan MPR RI di Ruang Delegasi, Lt. 2, Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, 4 November 2020. Foto: Humas MPR RI

“Di ruang angkasa sudah terjadi persaingan antarnegara yang sangat ketat”, tutur Menteri Kehutanan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Buku karya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta itu diakui sebagai sesuatu yang baru.

Dia berharap buku itu menambah literatur. Disebut sumber daya alam yang ada perlu ditambah dengan ruang angkasa.

“Untuk itu perlu diatur dalam konstitusi,” tegasnya. Nah bila amandemen UUD, maka hal yang demikian perlu dipikirkan.

Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah dalam kesempatan yang sama menyebut buku yang dibedah pada hari ini sangat menarik.

“Menarik terkait dengan ruang angkasa dan konstitusi,” tuturnya.

Apa yang ada di buku itu dikatakan untuk menambah ilmu bagi bangsa dan negara. “Inilah tujuan kita melakukan acara ini,” tuturnya.

“Apa yang ada dari buku ini mudah-mudahan bisa bermanfaat,” tambahnya.

Menurut Zulkifli, MPR telah melakukan amendemen UUD Tahun 1945 sebanyak empat kali namun dalam bidang ruang angkasa belum tersentuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News