Zulkifli Hasan Sebut Belum Ada Persetujuan Terkait Usulan Annas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan pernah ada surat usulan revisi perubahan luas kawasan hutan yang diajukan Gubernur Riau Annas Maamun. Namun, belum dikeluarkan persetujuan apapun terkait usulan tersebut.
Zulkifli mengungkapkan surat usulan diberikan pada bulan Agustus. Dia sempat mempelajari surat tersebut. Setelah mempelajari, Zulkifli mengaku mendisposisikan surat usulan tersebut untuk mendapatkan saran dan pertimbangan.
"Tapi sampai hari H, saran dan pertimbangan saya tidak terima dari direktur terkait," kata Zulkifli saat bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/1).
Pria yang kini menjabat Ketua MPR itu menyebutkan, ada dua kemungkinan apabila tidak ada saran dari direktur mengenai disposisi yang diberikannya.
"Pertama ditolak, kedua tidak memenuhi persyaratan," ucapnya.
Saat bersaksi, Zulkifli membeberkan isi surat usulan tersebut.
"Saya lihat suratnya karena saya harus pelajari. Setelah saya baca satu-satu, ada jalan umum, pemukiman rakyat, bandar udara," tuturnya.
Setelah itu, Zulkifli mengatakan ada surat usulan lagi yang diberikan pada tanggal 17 September 2014. Isinya sama seperti surat yang dikirimkan sebelumnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan pernah ada surat usulan revisi perubahan luas kawasan hutan yang diajukan Gubernur
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta