Zulkifli Hasan Tak Setuju Jika KPK Diperlakukan Seperti Ini

Zulkifli Hasan Tak Setuju Jika KPK Diperlakukan Seperti Ini
Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menghargai kewenangan Komisi III DPR melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK dalam rapat dengar pendapat.

Menurut dia, ketika berdebat saat rapat dalam melakukan tugas pengawasan antara yang mengawas dan diawasi itu hal biasa dalam demokrasi.

“Yang kami tidak setuju kalau ada agenda membekukan KPK. Kalau ada untuk mengerogoti kewenangannya penyidik, kemudian penuntutan, pencegahan tentu kami tolak,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).

Zulkifli juga tidak mempersoalkan adanya anggota Pansus Hak Angket KPK yang di-bawah kendali operasi (BKO) ke Komisi III DPR untuk RDP dengan KPK.

Menurut Zulkifli, hal itu memang diperbolehkan. Dia mengatakan kalau misalnya dalam rapat itu perdebatan keras dan terjadi banyak protes juga tidak masalah.

“Memang begitu. Kadang-kadang ada yang naik meja, kan tidak apa-apa,” katanya.

Namun, sekali lagi dia mengingatkan, yang tidak ada keinginan untuk membekukan KPK. Termasuk melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

“Tentu PAN akan tegas menolak,” kata mantan menteri kehutanan ini.(boy/jpnn)


Ketua MPR menghargai kewenangan Komisi III DPR mengawasi kinerja KPK. Perdebatan saat rapat adalah hal biasa dalam demokrasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News