Zulkifli Hasan Terima Kunjungan Alumni LPDP UI

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Beasiswa LPDP Universitas Indonesia mendatangi gedung parlemen Senayan Jakarta, Rabu (3/1). Kehadiran mereka adalah khusus untuk bisa bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Koordinator Ikatan Alumni Beasiswa LPDP UI Tio Andiko menyebut saat ini tinggal MPR lembaga yang masih kredibel dan dipercaya masyarakat. "Kami ingin curhat langsung dengan Pak Zul sekaligus menyampaikan aspirasi untuk bisa diperjuangkan oleh beliau," kata Tio.
Perwakilan mahasiswa lainnya Irawan Malebra Kholidi menyampaikan di kalangan akademisi, kampus dan mahasiswa, sosok Ketua MPR dinilai masih bersih dan aspiratif.
"Beliau sering roadshow ke kampus-kampus dan dekat dengan mahasiswa. Dan sekarang waktunya kami undang hadir di Kongres Ikatan Mahasiswa Alumni LPDP UI," kata Irawan.
Kehadiran mahasiswa disambut hangat Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya. Satu hal penting, dia menegaskan generasi muda harus jadi tuan di negeri sendiri.
"Tidak semua orang bisa kuliah sampai jenjang strata 2. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengabdi pada bangsa dan negara. Jadilah Tuan di negeri sendiri, bukan kuli," tegas Zulhasan panggilan akrabnya.
Dia juga mengajak mahasiswa untuk mendefinisikan kembali sekaligus mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. "Definisi nasionalisme itu bangga daerahnya, cinta negerinya dan berani bersaing di era global. Majukan Indonesia dengan Ilmu," tutup Zulkifli Hasan. (adv/jpnn)
Di kalangan akademisi, kampus dan mahasiswa, sosok Ketua MPR Zulkifli Hasan dinilai masih bersih dan aspiratif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik