Zulkifli Hasan: Tidak Mudah Mengubah Konstitusi
jpnn.com - MAKASSAR – Ketua MPR RI DR (HC) Zulkifli Hasan, membuka acara Workshop Ketatanegaraan dengan tema “Penguatan Kelembagaan MPR RI, Perencanaan Pembangunan Nasional dengan model GBHN, Materi dan Ketetapan Hukum MPRS/MPR” di Hotel Clarion Makassar, Jumat (11/3).
Acara ini diselenggarakan atas kerja sama MPR RI dengan Universitas Negeri Makassar. Hadir antara lain anggota MPR RI yaitu Ruhut Sitompul (Fraksi Demokrat), Azakin Solthan (Fraksi Gerindra), TB. Soenmanjaya (Fraksi PKS), Amran (Fraksi PAN) serta para Dosen Hukum Tatanegara dan para Guru PKn serta beberapa kalangan.
Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa MPR tidak mudah mengubah konstitusi. Meski hampir semua parpol sepakat haluan negara itu penting tapi tidak bisa begitu saja dilaksanakan oleh MPR.
“Kalau menyangkut konstitusi, kita harus bicarakan bersama-sama. Ini milik bangsa Indonesia. Maka harus diperluas ownership-nya," ujar Zulkifli.
MPR RI sudah membuat keputusan melalui rapat gabungansebuah rapat untuk mengambil putusan tertinggi setelah rapat paripurna karena ini menyangkut konstitusi maka rakyat harus tahu. Untuk itu, rapat memutuskan, melakukan tahapan-tahapan.
“Kalau dulu, semangat mengubah konstitusi sampai empat tahap, nah sekarang kita harus lebih hati-hati," ujar Zulkifli Hasan seraya menjelaskan tahapan-tahapan yang dimaksud.
Karena ini masalah haluan negara maka terlebih dulu akan didiskusikan dengan 50 perguruan tinggi di Indonesia. Tujuannya untuk mendapatkan masukan apakah haluan negara memang perlu. Kalau perlu haluan negara model apa? Selanjutnya MPR juga akan mengajak bicara para pakar hukum tata negara, ormas-ormas serta para ahli.
Setelah itu, lanjut Zulkifli, akan ada diskusi, workshop, seminar, public hearing, dan terakhir kita akan tanya kepada rakyat.
MAKASSAR – Ketua MPR RI DR (HC) Zulkifli Hasan, membuka acara Workshop Ketatanegaraan dengan tema “Penguatan Kelembagaan MPR RI, Perencanaan
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK