Zulkifli: Kalau Saya Setuju Nanti Dianggap Ketum PAN Tidak Waras
jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional mengakui tidak sependapat dengan pemerintah terkait salah satu isu krusial di Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu tidak terima jika cara konversi suara menggunakan saint lague murni.
Menurut Zulkifli, penolakan itu tidak ada kaitan dengan dukungan partainya ke pemerintah. Tapi, ini lebih kepada nasib partai ke depan.
"Kalau RUU Pemilu ini menyangkut nasib partai. Kalau saya setuju saint lague murni, berarti PAN bunuh diri,” kata Zulkifli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengatakan jika setuju dengan metode saint lague murni, maka kursi PAN akan hilang banyak.
"Kalau saya setuju (nanti) disebut Ketum PAN tidak waras (karena) partainya mau habis, (tapi) setuju," ujarnya.
Karenanya, sekali lagi Zulkifli mengatakan, penolakan UU Pemilu itu sama sekali tidak terkait dengan dukungan PAN ke pemerintah. "Ini soal nasib partai bukan soal koalisi bukan dukungan pemerintah," ungkap Zulkifli.
Dia mengatakan, PAN mendukung pemerintah agar sukses melaksanakan programnya. Zulkifli membantah dukungan itu karena ada komitmen soal menteri dan lainnya.
“Kami dukung presiden sukses membangun infrastruktur sukses membangun ekonomi sukses mengurangi kesenjangan," katanya.
Partai Amanat Nasional mengakui tidak sependapat dengan pemerintah terkait salah satu isu krusial di Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Partai
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Baru 2 Hari Jabat Mendes PDT, Yandri Susanto Langsung Disemprit Mahfud MD
- PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Waketum PAN Ditunjuk Prabowo Jadi Wamen Transmigrasi
- Terpilih Jadi Legislator di Senayan, Pasha PAN Ingin Bertugas di Komisi I & VIII
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta: Saya Resmi Milik Rakyat