Zulkifli Ketua Pansus Angket BBM
Rabu, 09 Juli 2008 – 16:02 WIB
JAKARTA - Rapat panitia khusus (pansus) yang dihadiri 46 anggota fraksi di DPR RI akhirnya menetapkan Ketua Pansus Angket BBM. Dalam rapat di ruang Komisi I dan dipimpin Ketua DPR RI Agung Laksono tersebut, kandidat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkfili Hasan terpilih sebagai Ketua Panitia Angket BBM. Dalam pemilihan yang dilakukan melalui voting dan diikuti 46 anggota fraksi tersebut, Zulkifli mendapatkan 28 suara. Sedangkan Bambang Wuryanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 18 suara. Sementara tiga kandidat lain, yakni dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mendapatkan suara. Sempat terjadi tarik menarik penentuan kandidat yang dilakukan oleh fraksi. Baru kemudian, fraksi mengusulkan lima kandidat.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini sempat diskor saat anggota fraksi membentuk lobi-lobi untuk menentukan kandidat ketua panitia angket BBM. Awalnya, pada saat rapat dimulai, pembahasan masih berkisar dengan tata tertib dalam rapat pansus tersebut.
Baca Juga:
Agung Laksono mengatakan, sesuai tata tertib, maka pemilihan ketua panitia angket ini dilakukan dengan tertutup. Untuk itu, anggota fraksi diberikan waktu guna menentukan pilihan.
"Memilih orang berbeda dengan memilih konsep. Karenanya hal ini dilakukan dengan tertutup," kata Agung. Voting dilakukan dengan menyerahkan kertas yang bertuliskan nama kandidat dan dimasukkan ke dalam kotak kaca yang telah disediakan. (ais/jpnn)
JAKARTA - Rapat panitia khusus (pansus) yang dihadiri 46 anggota fraksi di DPR RI akhirnya menetapkan Ketua Pansus Angket BBM. Dalam rapat di ruang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat