Zulkifli Pimpin PAN, Praktik Rangkap Jabatan Kembali Hadir
Senin, 02 Maret 2015 – 20:47 WIB
Selain itu rangkap jabatan juga berpotensi memunculkan konflik kepentingan. Menurut Said, sebagai Ketua Umum PAN, Zulkifli sudah tentu memiliki agenda perjuangan partai.
Sementara pada sisi lain, ia harus menjadi Ketua MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengubah UUD 1945, memberhentikan Presiden/ Wakil Presiden, memilih Presiden/ Wakil Presiden, dan mengkaji sistem ketatanegaraan.
"Nah dengan kewenangan MPR yang sedemikian besar itu, maka ada potensi conflict of interest di situ," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Terpilihnya Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) 2015-2020, memunculkan potensi kembali hadirnya praktik rangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer