Zulkifli Pimpin PAN, Praktik Rangkap Jabatan Kembali Hadir
Senin, 02 Maret 2015 – 20:47 WIB

Zulkifli Hasan. Foto: dok/JPNN.com
Selain itu rangkap jabatan juga berpotensi memunculkan konflik kepentingan. Menurut Said, sebagai Ketua Umum PAN, Zulkifli sudah tentu memiliki agenda perjuangan partai.
Sementara pada sisi lain, ia harus menjadi Ketua MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengubah UUD 1945, memberhentikan Presiden/ Wakil Presiden, memilih Presiden/ Wakil Presiden, dan mengkaji sistem ketatanegaraan.
"Nah dengan kewenangan MPR yang sedemikian besar itu, maka ada potensi conflict of interest di situ," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Terpilihnya Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) 2015-2020, memunculkan potensi kembali hadirnya praktik rangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo