Zulkifli Sebut Sudirman Said Pemenang Ideal Pilgub Jateng
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengapresiasi perolehan suara Sudirman Said - Ida Fauziyah sebesar 43 persen berdasarkan hasil hitungan sementara Pilgub Jateng.
Zulkifli mengatakan idealnya Sudirman-Said merupakan pemenang. "Idealnya memang kami the winner. Tapi, 43 persen itu sesuatu yang luar biasa, orang terkejut-kejut," kata Zulkifli saat pertemuan dengan Sudirman di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (29/6).
Menurut dia, perolehan itu juga memberikan pesan yang kuat kepada pemerintah, penyelenggara pemilu dan pihak lain bahwa ada sesuatu di masyarakat ini.
Bisa dibayangkan, kata Zulkifli, Sudirman bukan ketua umum partai politik maupun aktivis, tidak punya uang banyak, baru bekerja tiga bulan tapi sudah mendapat hasil suara tinggi. Sedangkan pesaingnya, Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan merupakan petahana.
Selain itu, kata dia, Jateng merupakan basis PDI Perjuangan. "Ganjar sudah bekerja hampir enam tahun. Jumlah 43 persen itu luar biasa," jelasnya.
Karena itu, Zulkifli pun meragukan hasil-hasil lembaga survei yang sempat memosisikan Sudirman Said hanya meraih delapan persen. "Lembaga-lembaga survei itu ya sudahlah, tidak usah dipercaya lagi. Dari delapan persen ini dapat 43 persen," kata pria yang menjabat ketua MPR itu.
Sementara Sudirman Said juga mengakui perolehan 43 persen merupakan suatu yang luar biasa dan sebuah kejutan. Namun, Sudirman menegaskan harus menunggu sampai proses perhitungan resmi selesai. "Tapi kami harus menyikapi kejanggalan-kejanggalan," katanya. (boy/jpnn)
Zulkifli Hasan geram dengan lembaga survei yang menyebut Sudirman Said hanya meraih delapan persen di Pilgub Jateng.
Redaktur & Reporter : Boy
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- Putusan MK Coblos Ulang 24 Pilkada, Ketua Komisi II Bicara Penataan Sistem Politik