Zumi Tak Ajukan Praperadilan, Pengacara: Siap Lahir Bathin
Jumat, 02 Maret 2018 – 03:15 WIB
Sementara mengenai dakwaan JPU pada perkara OTT Suap “Uang Ketok” RAPBD Jambi 2018 terhadap kegundahan hati Zola saat itu, Farizi mengatakan kalau itu Zola bahkan sudah bersiap untuk kembali menggunakan dana APBD 2017 jika tidak disetujui DPRD.
“Bang Zola tahu dari laporan stafnya, dan bahkan sudah bersiap bila DPRD tidak setuju RAPBD 2018,” ujarnya.
Sementara saat ditanyai agendanya ke Jambi dia enggan berkomentar banyak. “Mudah-mudahan masih ada waktu ketemu bang Zola, itupun kalau dia tidak sibuk,” terangnya.
Hal tersebut karena menurutnya saat dikonfirmasi sang klien sedang mendampingi tamu dari Jakarta. (aba)
Gubernur Jambi Zumi Zola memastikan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka suap Pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Paman Birin Melawan, KPK Digugatnya ke Pengadilan
- Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum