Zumi Zola Dianggap Semena-mena, Pejabat Ini Resmi Ajukan Gugatan ke PTUN
Selasa, 06 Juni 2017 – 03:30 WIB
Tapi, Biro Hukum belum dapat melakukan penunjukan dikarenakan surat secara resmi belum sampai ketangan mereka. Untuk penunjukan kuasa harus ada surat resmi dari PTUN bahwa gugatan tersebut diterima. “Karena terkadang gugatan itu dibatalkan oleh tergugat, makanya untuk penunjukan kita menunggu surat resmi,” pungkasnya. (hfz/nur)
Salah satu mantan pejabat Provinsi Jambi akhirnya melayangkan gugatan secara resmi menggugat Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli ke Pengadilan Tata
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- Tim Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta yang Tolak Gugatan PDIP Terhadap KPU