Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus suap APBD Jambi.
Hal itu seolah meluruskan kabar bahwa KPK disebut sedang mengusut keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola seperti diakui Plt Sekda Jambi Erwan Malik usai diperiksa pada Rabu (24/01).
"Untuk pihak yang diduga menerima masih dalam proses penyidikan. Kami tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka. Gubernur sudah kami mintakan keterangan tentang kasus di Jambi ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (25/1).
Sementara itu, Zumi Zola menyerahkan proses hukum kasus dugaan suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi 2018 kepada KPK.
Dia juga menyatakan bakal menghormati semua proses hukum yang berjalan di KPK.
"Untuk menghindari berita simpang siur dan menghormati proses hukum yang berlaku lebih baik kita berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK," kata Zumi, Kamis (25/1).
Zumi juga terus menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi.
Dia juga selalu siap mendukung KPK dan melakukan pengusutan berdasarkan pengumpulan alat bukti yang dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus suap APBD Jambi.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok