Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus suap APBD Jambi.
Hal itu seolah meluruskan kabar bahwa KPK disebut sedang mengusut keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola seperti diakui Plt Sekda Jambi Erwan Malik usai diperiksa pada Rabu (24/01).
"Untuk pihak yang diduga menerima masih dalam proses penyidikan. Kami tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka. Gubernur sudah kami mintakan keterangan tentang kasus di Jambi ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (25/1).
Sementara itu, Zumi Zola menyerahkan proses hukum kasus dugaan suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi 2018 kepada KPK.
Dia juga menyatakan bakal menghormati semua proses hukum yang berjalan di KPK.
"Untuk menghindari berita simpang siur dan menghormati proses hukum yang berlaku lebih baik kita berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK," kata Zumi, Kamis (25/1).
Zumi juga terus menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi.
Dia juga selalu siap mendukung KPK dan melakukan pengusutan berdasarkan pengumpulan alat bukti yang dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus suap APBD Jambi.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI