Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD
Jumat, 26 Januari 2018 – 10:12 WIB
Zumi menunjukkan komitmen itu dengan mematuhi dua kali panggilan KPK.
Zumi kali pertama menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin pada 5 Januari.
Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.
Zumi kembali memenuhi panggilan KPK pada Senin (22/1). Saat itu, KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut Zumi, dirinya tidak hanya asal berucap, tapi membuktikannya sebagai sosok yang taat dan menjunjung tinggi hukum. (jos/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus suap APBD Jambi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut