Zumi Zola Tersangka tapi Hadir di Acara KPK
jpnn.com, JAKARTA - Netralitas KPK dipertanyakan setelah Gubernur Jambi Zumi Zola hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Jambi, Selasa (20/3).
Pasalnya, sejak 2 Februari lalu, Zola merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyesalkan peristiwa tersebut. Menurut dia, keterlibatan tersangka korupsi dalam acara KPK sulit diterima akal.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 19 hingga 23 Maret mendatang itu justru merusak citra KPK.
"Itu merupakan sebuah keteledoran dan tidak berjalannya fungsi pengawasan internal KPK," ujar Adnan.
ICW pun mendesak KPK menghentikan kegiatan itu. Selain itu, lembaga superbodi tersebut mesti melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan manajerial di lingkup internal agar kejadian serupa tidak terulang.
"KPK juga sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap pegawai atau pejabat KPK yang menjadi penanggungjawab kegiatan tersebut," tegasnya.
Di KPK, setiap pegawai yang diduga menyimpang dari tugasnya bisa diproses secara etik sesuai UU KPK.
Kehadiran Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kegiatan yang diselenggarakan KPK mendapat sorotan.
- Mantan Anggota DPRD Jambi Ini Dijebloskan ke Rutan KPK
- Usut Kasus Korupsi di Jambi, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali
- Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih
- Dalami Orang Kepercayaan Politik Zumi Zola, KPK Periksa Bupati Romi
- KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola dan Seorang Mahasiswa
- KPK Tahan Orang Kepercayaan Zumi Zola, Begini Aksinya